
Manduraga, 4 September 2023 | Bertempat di Balai Desa Manduraga Kecamatan Kalimanagh Kabupaten Purbalingga, dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2023.
Acara ini dihadiri oleh Tim dari Kecamatan Kalimanah, unsur Pemerintahan Desa, BPD, unsur Lembaga desa, tokoh masyarakat Desa Manduraga.
Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2023 ini disusun oleh Pemerintah Desa Manduraga melalui tahap musyawarah desa yang melibatkan BPD dan unsur-unsur lembaga desa terkait dengan tetap mempedomani prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa serta ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perubahan APBDes hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran, kecuali dalam keadaan luar biasa untuk kemudian ditetapkan dalam peraturan Desa mengenai perubahan APBDes dengan tetap mempedomani RKPDes yang sudah ditetapkan.
"Prioritaskan untuk pembangunan jalan kadus 1 pak